Narasumber yang hadir adalah Kabid Dikmen Pak Sujadi, Koordinator Pengawas Pak Abdul Manan, dan Pak Kasi PAIS Kemenag Kab. Tabalong Pak Mustafa Inani. Peserta rapat adalah pengurus (ketua dan sekretaris) KKG, MGMP SMP/MTs/SMA/SMK, K3S.
Rapat telah memutuskan bahwa:
- Soal dibuat secara bersama (terutama 4 mata pelajaran yang di-UN-kan) dan konsekuen digunakan oleh masing-masing sekolah yang ada di Kab. Tabalong.
- Mekanisme pembuatan soal diserahkan kepada pengurus KKG/MGMP.
- Dinas akan membuat SK Tim Pembuat Soal.
- Pencetakan soal kemungkinan dicetak oleh Dinas atau digandakan sekolah masing-masing.
- Seluruh soal (rencananya) dikumpulkan pada tanggal 4 Maret 2013.
- Ujian Sekolah serentak dilaksanakan tanggal 1-6 April 2013 (untuk SMP/MTs)
Sinyalemen rapat:
Rapat hari ini juga mengungkap adanya sekolah yang tidak mau menggunakan soal bersama.
Alasan mengapa terjadi demikian adalah:
- Guru di sekolah tersebut tak aktif MGMP.
- Guru belum mencapai ketuntasan 100% (guru belum mengajarkan materi yang tercantum dalam soal).
- Ada sekolah yang menganggap soal terlalu mudah, ada juga yang menganggap terlalu sukar.
- Guru mengajar tak sesuai SK/KD.
- Banyak MGMP (terutama jenjang SMA/SMK) yang tak aktif.
- Ada kepala sekolah yang tak mengizinkan guru di sekolahnya mengikuti MGMP dengan alasan tertentu.
Suka artikel ini?